KEWAJIBAN BERAMAL JAMA’I
Setiap muslim wajib berusaha mewujudkan dan menegakkan kembali Daulah Islamiyah Alamiyyah, yaitu suatu negara Islam yang bersifat internasional. Tujuan tersebut dapat dicapaihanya dengan satu gerakan bersama yang terkoordinasi, yakni dengan adanya jama’ah dan melalui amal jama’i. Sehinggal amal jama’i wajib hukumnya. Ini sesuai dengan kaidah ushul fiqih yang menyatakan : “Sesuatu yang tidak sempurna pelaksanaannya kecuali dengannya , maka ia adalah wajib.”